KOde Etik GURU PAK
|
KODE ETIK DAN PROFESIONALISME GURU PAK (HAKIKAT BIMBINGAN DAN
KONSELING)
|
|
|
|
MATA KULIAH : KODE ETIK DA PROFESIONALISME GURU PAK
|
|
Dosen Pengampu :
Rony Handerson, M.Pd.K
|
|
Nama Mahasiswa : Halimah Marbun
|
|
Prodi
: PAK
NIM : 2015.02.008
Semester : 5
|
|
STT LETS
|
|
Perwakilan
Tanjung Uban
|
|
2017
|
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur
kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas pertolongan-Nya Penulis dapat menyelesaikan
tugas Paper dengan judul KODE ETIK DAN PROFESIONALISME GURU PAK.
Di mana dalam buku ini dapat memberikan pengetahuan kepada Guru maupun calon
Guru tentang norma-norma, dan aturan-aturan, dan bagaimana Kode etik seorang
Guru dan dan Ke-profesionalisme-an seorang Guru yang juga sebagai Pendidik dan
pembimbing di sekolah.
Penulis
mengucapkan terima kasih banyak kepada Dosen Pengampu yang memberikan tugas Paper ini. Penulis
menyadari bahwa banyak kekurangan dalam menyusun tugas Paper ini. meskipun
dalam mengerjakan paper ini penulis telah mencurahkan semua kemampuan, namun
Penulis menyadari bahwa hasil penyusunan Paper ini jauh dari kata sempurna.
Tanjung Uban,
03 Juni 2017
Penulis,
Halimah Marbun
5.3
Bidang dan Jenis-Jenis Layanan Bimbingan
A.
Bidang-Bidang Bimbingan
1.
Bidang Bimbingan Pribadi
Bidang bimbingan pribadi ini merupakan upaya pemberian
layanan bantuan kepada individu, peserta didik atau klien yang menyangku karateristik[A1]
atau aspek-aspek perkembangan pribadinya. Aspek-aspek itu meliputi: (1) kondisi
fisik (struktur tubuh, kesehatan, keutuhan, dan keberfungsiannya), (2)
kemampuan intelektual (kecerdasan, bakat, atau kemampuan-kemampuan khusus,
kemampuan memecahkan masalah atau mengambil keputusan, dan berfikir kreatif),
(3) kondisi emosional (kemampuan mengendalikan diri, sikap terhadap diri
sendiri atau orang lain, ketabahan dalam menghadapi berbagai problema
kehidupan, dan apresiasi diri terhadap kehidupan), serta (4) moralitas[A2]
dan kesadaran beragama (pemahaman dan pengenalan nilai-nilai atau norma-norma
kehidupan, baik yang bersumber dari agama maupun budaya/adat istiadat).
Bimbingan mempunyai kepedulian untuk membantu individu
tau peserta didik , agar mereka mampu mengembangkan karateristik
perkembangannya tersebut secara ptiml, sehingga mereka dapat mencegah
terjadinya masalah. Contohnya: guru pembimbing bersama siswa berdiskusi tentang
bagaimana pentingnya kesadaran beragama dalam kehidupan . Contoh opik diskusi
adalah kasus AIDS[A3]
yang merebak dikalangan remja (juga dewasa). Melalui diskusi itu, para siswa
diharapkan dapat memahami bahwa AIDS itu
merupakan dampak dari kurang mempedulikan nilai-nilai agama, yaitu melecehkan
larangan berzinah (free sex, atau hubungan seksual di luar pernikahan).
2.
Bidang Bimbingan Sosial
Bimbingan sosial
ini merupakan upaya bantuan yang menyangkut pengembangan kemampuan membina
hubungan kemanusiaan secara positif dan konstruktif[A4]
dengan sesama di berbagai lingkungan (pergaulan sosial), seperti di lingkungan
keluarga, sekolah, teman sebaya dan masyarakat. Dalam kehidupan yang multibudaya,[A5]
ras, etnis, dan agama. Apabila setiap individu telah memiliki keadaran
tersebut, maka akan berkembang sikap simpati atau respek terhadap orang lain
dan dapat menghindarkan diri dari situasi konflik social (seperti tawuran di
kalangan pelajar/remaja, atau pertengkaran antar- kelompok masyarakat).
Kegunaan dari ragam bimbingan ini kiranya tidak perlu diuraikan dengan panjang
lebar, karena setiap manusia sudah mengetahui dari pengalamannya sendiri tentang
akibat yang negatif, apabila timbul problem dalam pergaulan sosial.[A6]
3. Bidang Bimbingan Akademik
Bidang
akademik ini menyangkut upaya pemberian bantuan kepada peserta didik agar (1) mampu menemukan cara belajar yang
tepat, (2) dapat emilih program studi yang sesuai dengan kemampuan dan minat,
serta (3) dapat mengatasi kesukaran-kesukaran yang timbul berkaitan dengan
tuntutan-tuntutan belajar di suatu institusi pendidikan[A7] .
Sebagian besar waktu dan perhatian para siswa tercurah pada kepentingan belajar
di sekolah. Keberhasilan atau kegagalan dalam belajar akademik sangat berarti
sekali bagi siswa; seandaianya dia gagal maka dia cenderung akan mengalami
frustasi dan keluarganya akan merasa sangat prihatin. Seperti banyak kehidupan
yang lain, belajar di sekolah pada zaman sekarang juga menjadi makin kompleks,
baik dalam hal jenis-jenis dan tingkatan-tingkatan program studi maupun dalam
hal materi yang harus dipelajari. Kekeliruan dalam memilih program studi
ditingkat pendidikan menengah atas dan pendidikan tinggi dapat membawa akibat
fatal bagi kehidupan seseorang. Cara-cara belajar yang salah mengakibatkan
materi program-program studi tidak dikuasai dengan baik, sehingga dalam
mengikuti program studi selanjutnya akan
mengalami kesulitan. Bidang pendidikan sekolah dewasa ini sarat permasalahan,
sebagian di antaranya menyangkut usaha-usaha belajar siswa. Tenaga bimbingan
yang bertugas di institusi pendidikan formal harus mengetahui segala
permasalahan yang menyangkut pendidikan sekolah dan seluk-beluk dari kegiatan
psikis, yang disebut belajar. Pelayanan bimbingan akademik untuk sebagian besar
disalurkan melalui kegiatan bimbingan kelompok , baik ditingkat pendidikan
menengah maupun di pendidikan tinggi; untuk sebagian kecil disalurkan melalui
bimbingan individual, terutama dalam wawancara konseling.
4.
Bidang Bimbingan Karier
Bidang karier
merupakan upaya pemberian bantuan kepada peserta didik agar (1) memahami dunia
kerja, (2) memiliki sikap positif terhadap pekerjaan, (3) mampu mempersiapkan
diri untuk menghadapi dunia pekerjaan, (4) mampu memilih lapangan atau
jabatan/profesi tertentu, (5) dapat membekali diri supaya siap memangku jabatan
itu, serta (6) dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan dari lapangan
pekerjaan yang telah dimasuki. Bidang pekerjaan sangat bermakna dalam kehidupan
seseorang karena sebagian besar waktu dan perhatian dicurahkan pada kepentingan
pekerjaan. Bilamana seseorang tidak merasa puas dalam bidang pekerjaannya, dia
akan merasa frustasi
[A8] dan
tegang, dia mungkin akan pindah bidang pekerjaan hanya supaya dapat merasa
lebih puas, lepas dari pertimbangan balas jasa. Dalam masyrakat tradisional di
zaman lampau, memilih pekerjaan tidak merupakan tantangan bagi orang muda,
karena dia mengikuti tradisi keluarga tanpa berfikir jauh-jauh. Dalam
masyarakat modern, yang mengenal banyak variasi dalam jenis-jenis dan
ragam-ragam pekerjaan, orang muda yang berfikir panjang sebelum melibatkan diri
pada suatu bidang pekerjaan untuk jangka waktu yang lama. Keluarga sudah tidak
mampu mendampingi anak muda dalam segala selak-beluk persiapan memangku jabatan
tertentu. Dalam hal ini peranan sekolah menjadi semakin penting, baik dalam
menyediakan berbagai program studi sebagai persiapan untuk memasuki dunia
pekerjaan, maupun dalam menyajikan kegiatan-kegiatan bimbingan yang mencakup
hal-hal yang berkaitan dengan dunia pekerjaan. Dewasa ini keharusan untuk
memilih di antara beberapa kemungkinan memangku jabatan tertentu semakin
mendesak, karena semakin tidak mungkin untuk menguasai beberapa bidang
pekerjaan sekaligus, saat siswa mulai memikirkan hal pekerjaan berbeda-beda, ada
siswa yang sudah mempunyai gambaran yang jelas setelah tamat sekolah menengah
tingkat pertama, ada pula yang baru mulai berpikir secara serius selama duduk
di bangku sekolah menengah tingkat atas.
B.
Jenis-jenis Layanan Bimbingan
Jenis-jenis
bimbingan ini berkaitan dengan cara atau strateg[A9] i
kegiatan bimbingannya, dalam rangka membantu peserta didik (siswa) memahami
dirinya dan lingkungannya, sehingga dia dapat menerima, mengarahkan dan
menyesuaikan dirinya secara positif dan konstruktif [A10] terhadap diri dan lingkungannya,
serta mampu mempersiapkan dirinya dalam peran-peran social yang sesuai dengan
minat dan kemampuannya. Jenis-jenis layanan bimbingan tersebut ialah sebagai
berikut:
1. Layanan Orientasi, yaitu
layanan bimbingan yang memungkinkan siswa dan pihak-pihak lain yang dapat memberikan
pengaruh besar kepada siswa (terutama orang tua) memahami lingkungan (seperti
sekolah yang baru dimasukinya), untuk mempermudah dan memperlancar siswa
berperan di lingkungan yang baru itu . Layanan ini diberikan dengan tujuan agar
peserta didik memiliki (a) pemahaman akan situasi baru atau lingkungan yang
akan dimasukinya, dan (b) kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan kondisi,
peraturan, atau norma yang berlaku dalam lingkungan tersebut. Contoh: pada awal
tahun ajaran baru, kepada para siswa diberikan orientasi tentang personel
sekolah (pimpinan, guru-guru dan pegawai tata usaha), kurikulum sekolah,
administrasi sekolah, sarana prasarana atau fasilitas belajar, tata tertib,
kegiatan ekstrakurikuler[A11] , dan program bimbingan konseling.
2.
Layanan
Imformasi, yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan
siswa dan pihak-pihak lain yang memberikan pengaruh besar kepada siswa
(terutama orang tua ) menerima dan memahami informasi, yang dapat dipergunakan
sebagai bahan pertimbangan dan pengambilan keputusan. Materi layanan informasi
dapat menyangkut: (a) aspek pribadi siswa, seperti : memahami diri
(identitas/jati diri), pengembangan kesadaran beragama, mengelola emosi
(stress), frustasi dan kiat-kiat mengatasinya, dan cara-cara memecahkan masalah
dan mengambil keputusan; (b) aspek belajar seperti: cara-cara belajar yang
efektif, cara membaca buku pelajaran, pengembangan sikap dan kebiasaan belajar
yang positif, dan cara-cara mengatasi kesulitan belajar; (c) aspek sosial,
seperti: etika pergaulan (seperti norma pergaulan pria-wanita, dan
persahabatan), pengenalan norma atau nilai-nilai yang berlaku dalam kelurga,
dan masyarakat, serta kemampuan menyesuaikan diri dengan norma-norma tersebut;
dan (d) aspek karier, seperti: mengembangkan sikap positif terhadap pekerjaan,
mengenal dunia kerja, dan cara-cara merencanakan dan mengambil keputusan
karier.
3.
Layanan
Bimbingan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan bimbingan
yang memungkinkan siswa yang memperoleh penempatan dan penyaluran secara secara
tepat sesuai dengan potensi, bakat dan minat serta kondisi pribadinya. Layanan
ini misalnya penempatan/penyaluran di dalam kelas (seperti berdasarkan tinggi
badan dan keberfungsian alat indera), kelompok belajar (seperti kelompok
matematika, fisika, biologi, kimia, agama, dan ilmu-ilmu sosial),
jurusan/program khusus, dan kegiatan ekstra kurikuler.
4.
Layanan
Bimbingan Pembelajaran, yaitu layanan bimbingan yang
memungkinkan siswa mengembangkan diri berkenaan dengan sikap dan kebiasaan
belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kesepatan dan kesulitan
belajarnya, serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya. Ini berarti
siswa yang memiliki “kemampuan lebih” atau cerdas dapat menyelesaikan program
belajarnya. Kegiatan layanan ini dapat dilakukan oleh guru pembimbing, yaitu
dengan cara pemberian imformasi tentang belajar (lihat layanan imformasi),
membantu siswa dalam mengembangakan potensinya, atau membantu yang mengalami
kesulitan belajar akibat dari masalah-masalah psikologis, dan juga dapat
dilakukan oleh guru bidang studi, seperti: memberikan layanan program pengayaan[A12] ( “entichment”), kepada
siswa yang cerdas, dan program “remedial
teaching” mengajar kembali) kepada siswa yang mengalami kesulitan dalam
beajarnya.
5.
Layanan
Konseling Perorangan, yaitu layanan bimbingan yang
memunkinkan siswa mendapatkan layanan lansung tatap muka dengan guru pembimbing
dalam rangka pembahasan dan pememcahan permasalahan yang di hadapinya.
Masalah-masalah ini mungkin berupa: stress atau frustasi, konflik-pribadi, dan
kurang dapat konsentrasi dalam belajar.
6.
Layanan
Bimbingan Kelompok, yaitu layanan bimbingan yang memungkinkan
sejumlah siswa secara bersama-sama memperoleh bahan dari nara sumber tertentu
(terutama dari guru pembimbing) yang berguna untuk menunjang kehidupannya
sehari-hari, sebagian individu, sebagian pelajar, dan anggota keluarga dan
masyarakar; dan umtuk pertimbangan ataupun pengambilan keputusan tertentu.
Kegiatan layanan ini bisa ditempuh melalui pemberian imformasi, diskusi
kelompok, “brain storming” (curah pendapat), “role playing” ( bermain peran)
atau sosioddrama, dan karyawisata.
7. Layanan Konseling Kelompok, yaitu
layanan bimbingan yang memungkinkan siswa yang memperoleh kesempatan untuk
pembahasan dan pemecahan permasalahan melalui dinamika kelompok. Para siswa
satu sama lainnya bisa melakukan “sharing” masalah dan cara-cara memecahkannya.
5.4
Hubungan Bimbingan dengan Pendidikan
Secara formal
kedudukan bimbingan dalam sistem pendidikan di Indonesia telah digariskan dalam
perundang-undang dan peraturan pemerintah. Misalnya dalam undang-undang nomor
20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional beserta perangkat Peraturan
Pemerintah, yaitu PP Nomor 28 dan 29 tahun 1990. Kandungan dari undang-undang
dan peraturan pemerintah yang menyangkut bimbingan itu masing-masing sebagai
berikut :
1.
Undang-undang Nomor 20tahun 2003, Bab I,
ayat 1, pasal 1 brbunyi “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat bangsa dan Negara”.
2.
Perturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990,
pasal 25 dan Peraturan Pemerintahan Nomor 29 tahun 1990, pasal 27
dikemukakan bahwa (1) Bimbingan merupakan yang bantuan yang
diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal
lingkungan , dan merencanakan masa depan. (2) Bimbingan dibeikan oleh guru
pembimbing. Pengakuan formal seperti ini mengandung arti bahwa layanan
bimbingan perlu dilaksanakan secara terprogram dan ditangani oleh orang yang
memiliki kemampuan untuk itu. Untuk pendidikan saat ini, dengan memperhatikan
karakterstik dan kebutuhan siswa.
Bimbingan
dipandang sebagai salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
komponen-komponen lainnya. Di Indonsia perkembangan bimbingan dimulai dalam
bidang pendidikan khususnya pendidikan formal di sekolah. Kurikulum 1975 dan
1976 merupakan wadah formal bagi pelaksanaan bimbingan dan pendidikan di
sekolah. Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk menyempurnakan kurikulum
mennjadi kurikulum yang lebih sesuai dengan tuntutan masyarakat yang kemudian
dikenal dengan “Kurikulum 1984”,
kemudian berkembang lagi menjadi “Kurikulum 1994” dan sekarang “Kurikulum
Berbasis Kompetensi”. Sesuai dengan kebijakan pemerintah, pendidikan diartikan
sebagai suatu usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian yang berlangsung di
sekolah maupun di luar sekolah dan berlangsung semur hidup. Sedangkan tujuan
pendidikan sebagaimana dikemukakan dalam GBHN adalah “untuk meningkatkan
keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, mempertinggi
budi pekerti, memperkuat kepribadian, mempertebal semangat kebangsaan dan cinta
tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bersa-sama bertanggung jawab atas pembangunan
bangsa “. Dari pengertian dan tujuan di atas, jelas yang menjadi tujuan inti
dari pendidikan adalah perkembangan
kepribadian secara optimal dari setiap anak didik sebagai pribadi. Dengan demikian setiap
kegiatan proses pendidikan diarahkan kepada tercapainya pribadi-pribadi yang
berkembang , maka kegiatan pendidikan
hendaknya bersifat menyeluruh, yang tidak hanya berupa kegiatan
pembelajaran (pengajaran), akan tetapi meliputi kegiatan yang menjamin bahwa
setiap anak didik secara pribadi mendapat layanan sehingga akhirnya dapat berkembang secara
optimal. Dengan demikian maka hasil
pendidikan sesungguhnya akan tercermin pada pribadi anak didik yang berkembang baik secara akademik,
psikologis, maupun sosial.
Kalau kita menyimak kenyataan yang
dihadapi dunia pndidikan di Indonesia pada umumnya, yaitu membantu setiap
pribadi peserta didik, belum sepenuhnya dapat membantu perkembangan
kepribadiannya secara optimal
Pertama, secara
akademis masih banyak nampak gejala bahwa peserta didik belum mencapai prestasi
belajar secara optimal. Hal ini Nampak antara lain dalam gejala-gejala; putus
sekolah, tinggal kelas, lambat belajar, berprestasi rendah, kekurang percayaan
masyarakat terhadap hasil pendidikan, dan sebagainya.
Kedua, secara
psikologis, masih banyak gejala perkembangan kepribadian yang kurang matang,
gejala tidak sesuai, kurang percaya pada diri sendiri, kecemasan, putus asa, bersikap
santai, kurang responsif[A13] , ketergantungan, pribadi yang tidak
seimbang, dan sebagainya.
Ketiga,
secara social ada kecenderungan peseta didik belum memiliki penyesuaian social
secara memadai, seperti: tawuran/perkelahian antar pelajar (antara pemuda)
pelanggaran tata tertib sekolah, konflik dengan
teman, konflik dengan guru, atau konflik dengan anggota keluarga.
Keempat, secara
moral masih banyak peserta didik yang memiliki kesadaran moralitas[A14] atau kesadaran beragama yang kurang
memadai, hal ini ditunjukkan dengan perilaku seperti: kriminalitas, free sex
(zina atau hubungan seksual di luar pernikahan), meminum minuman keras,
menggunakan obat-obat terlarang, narkotika, ganja, sabu-sabu, extacy, dan
pemerkosaan.
Sehubungan
dengan hal itu layanan bimbingan dirasakan amat berperan dalam membantu proses
dan pecapaian tujuan pendidikan secara paripurna.[A15] Melalui bimbingan, proses pendidikan
dapat memfasilitasi para peserta didik untuk mengebangkan potensi dirinya
menjadi manusia yang bermakna, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.
BAB VI
PERANAN GURU DALAM MEMBIMBING DAN KONSELING
6.1 Peran Kepembimbingan Guru dalam
Pembelajaran di Sekolah
A. Aspek-Aspek yang Perlu
Dipertimbangkan dalam Belajar di Sekolah
Sampai
saat ini dalam sistem pendidikan di sekolah, layanan bimbingan menjadi tugas
guru bimbingan konseling (BK). Namun demikian pelaksanaan bimbingan di sekolah
tetap menghendaki dukungan manajerial yang memdai. Mengingat hal-hal seperti
itu, maka dalam upaya penyelenggaraan layanan bimbingan di sekolah perlu di
pertimbangkan aspek-aspek sebagai berikut ini.
a. Aspek Program
Program
bimbingan perlu dikembangkan berdasarkan pada kebutuhan dan masalah nyata yang
ada di sekolah . Program bimbingan di sekolah bisa menyangkut bimbingan belajar
pribadai dan sosial serta bimbingan karir. Sementara itu isi bimbingan dari
jenis bimbingan tersebut perlu dikembangkan scara relevan dengan konsep dan
kebutuhan nyata yang dihadapi para peserta didik di dalam perkembangannya.
Perangkat tugas yang harus di selesaikan peserta didik dapat menjadi panduan
umum bagi perkembangan program bimbingan di sekolah.
b. Aspek ketenagaan
Dengan
mempertimbangkan kondisi dan sistem yang berlaku selama ini di sekolah, guru BK
dipandang sebagai personil yang paling mungkin melaksanakan layanan bimbingan.
Jika demikian halnya maka petugas Bimbingan konseling perlu memiliki pemahaman
yang tepat dan keterampilan yang memadai untuk melaksanakan layanan bimbingan.
c. Aspek Prosedur/Teknik
Seperti
diungkapkan di atas bahwa bimbingan di sekolah lebih berorientasi kepada
pengembangan. Oleh karena itu sistem pelayanan bimbingan di sekolah menghendaki
keterpaduan antara pendekatan dan teknik pembelajaran dan transaksional.
Pengembangan iklim pembelajaran yang kondusif[A16] bagi pengembangan perilaku efektif
baik yang menyangkut pengembangan perilaku belajar, pribadi dan sosial, serta
perkembangan karir sebagai strategi yang efektif[A17] untuk digunakan di sekolah.
d. Daya Dukung Lingkungan
Bimbingan
adalah sub sistem yang terpadu dalam sistem pendidikan sekolah. Proses
bimbingan hanya akan berjalan dengan baik jika mendapat tempat yang layak dalam
sistem itu, sehingga layanan bimbingan akan dirasakan memberikan kontribusi [A18] terhadap pencapaian tujuan
pendidikan. Para guru bukanlah petugas yang dapat bekerja sendiri tanpa bantuan
dan dukungan manajerial, sosial, maupun sarana fisik yang merupakan salah satu
faktor penting dari upaya peningkatan mutu pelaksanaan bimbingan di sekolah.
B.
Organisasi dan Administrasi Bimbingan di Sekolah
a.
Organisasi
Pelaksanaan bimbingan di sekolah saat ini dilaksanakan
oleh guru BK. Pemerintah sebetulnya telah memilih rencana untuk mengangkat guru
pembimbing sesuai dengan PP 38 tentang
Tenaga Kependidikan, paling tidak untuk suatu kecamatan seorang guru
pembimbing. Dengan telah diadakannya kelas unggulan, kebutuhan akan guru
pembimbing semakin dirasakan. Beberapa sekolah swasta telah mengangkat guru
pembimbing, namun masih paru waktu dan bernaung dalam yayasan yang sama.
Menurut pengamatan dilapangan, sebetulnya ada guru yang
memiliki latar belakang bimbingan. Namun demikian saat ini para guru yang
berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling belum diberikan tugas
secara khusus. Mekanisme organisasi dan administrasi bimbingan di SD telah digariskan dalam buku
Petunjuk Bimbingan dan Konseling di sekolah (Depdikbud, 1994) seperti diuraikan
dalam bagian berikut ini.
b.
Uraian Tugas Personil
Tugas dan tanggung
jawab setiap personel dalam kegiatan layanan bimbingan sehingga dapat memahami
tugas-tugasnya dan melaksanakannya sesuai dengan tugas masing-masing.
1) Kepala sekolah
Sebagai
penanggung jawab kegiatan pendidikan, termasuk layanan bimbingan tugas Kepala
Sekolah adalah sebagai berikut:
b.
Menyediakan tenaga, sarana dan fasilitas
yang diperlukan
c.
Melakukan supervise[A20] terhadap perencanaan, pelaksanaan,
dan penilaian kegiatan layanan bimbingan
2) Guru Kelas/Wali Kelas/Guru Bimbingan Konseling
Sebagai
pelaksanaan pelayanan bimbingan guru kelas /wali/guru pembimbing bertugas
sebagai berikut:
a.
Merencanakan program bimbingan, termasuk
rencana mengidentifikasi siswa bermasalah (anak berbakat, anak berkelainan)
b.
Melakukan koordinasi dengan kepala sekolah
dan guru mata pelajaran/ guru bidang studi
c.
Melaksanakan kegiatan layanan bimbingan
dengan mengidentifikasi mata pelajaran atau bidang studi masing-maing
d.
Menilai proses dan hasil layanan bimbingan
e.
Menganalisa hasil penilaian layanan
bimbingan
f.
Melaksanakan tindak lanjut atau alih
tangan berdasarkan hasil penilaian
g.
Membantu siswa dalam kegiatan ekstra
kurikuler
3) Guru Mata Pelajaran/Guru bidang studi
a. Melaksanakan
bimbingan melalui proses pembelajaran sesuai dengan mata pelajaran
b. Berkonsultasi
dengan wali kelas/guru pembimbing dalam hal masalah-masalah yang berkaitan
dengan bimbingan
c. Bekerja
sama dengan wali kelas/guru pembimbing dalam hal pengembangan program
bersama/terpadu
C .Pengawasan
Untuk
menjamin layanan bimbingan secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan
bimbingan baik secara teknis baik secara administratif . Fungsi pengawasan
layanan bimbingan adalah memantau,
menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan di sekolah. Kegiatan pengawasan dilaksanakan
mulai tingkat nasional, wilayah,
kabupaten dan kecamatan.
d.
Sarana dan Prasarana
Program yang telah
disusun sedemikian rupa, dapat
terlaksana dengan efektif apabila didukung oleh tersediannya sarana dan
prasarana yang memadai sesuai dengan kekhususan layanan bimbingan.
Sarana yang diperlukan
untuk menunjang layanan bimbingan
adalah:
1)
Alat pengumpul data. Seperti: format-format,
pedoman observasi, pedoman wawancara, angket, catatan harian, daftar nilai
prestasi belajar, kartu konsultasi dan
sebagainya.
Contoh-contoh
alat pengumpul data dapat dipelajari pada bahasan tentang teknik-teknik
memahami perkembangan siswa.
2)
Alat penyimpanan data seperti: kartu
pribadi,buku pribadi, map, dan sebagainya.
3)
Perlengkapan teknis seperti: buku
pedoman/petunjuk, buku imformasi (pribadi-sosial, pendidikan dan karir), paket
bimbingan (pribadi belajar dan karir).
4)
Perlengkapan administratif. Seperti
blangko surat, agenda surat, alat-alat tuis, dan sebagainya.
Prasarana
penunjang layanan bimbingan antara ain:
1)
Ruang Bimbingan
2)
Guru Bimbingan Konseling dalam
melaksanakan layanan bimbingan bisa saja
menggunakan kelas sebagai tempat berkonsultasi ataupun diskusi disamping
pemanfaatan fasiitas lainnya seperti ruang perpustakaan dan sebagainya. Dalam
kondisi ideal ruang bimbingan terdiri atas: ruang tamu, ruang konsutasi, ruang
diskusi, dan ruang dokumentasi, dan sebagainya. Ruang-ruang tersebut sebaiknya
dilengkapi dengan perabotan seperti
meja, kursi, lemari, papan tulis, rak dan sebagainya.
e. Anggaran biaya
Anggaran
biaya diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan seperti biaya surat-menyurat, transfortasi,
penataran, pembelian alat, dan sebagainya.
f.Kerja sama
Layanan
bimbingan yang efektif tidak mungkin terlaksana dengan baik tanpa adanya
kerjasama wali kelas/ guru kelas dengan pihak-pihak yang terkait di dalam maupun di luar sekolah:
1)
Kerjasama dengan pihak di dalam sekolah.
Kerjasama di dalam sekolah antara lain: wali kelas dengan guru mata
pelajaran/bidang studi lainnya serta tenaga administrasi sekolah.
2)
Kerjasama dengan baik di luar sekolah.
Kerjasama dengan baik di luar sekolah antara lain: orang tua murid, Badan
pembantu Penyelenggara Pendidikan atau BP3, Organisasi profesi seperti: IPBI
(Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia), Puskesmas, Psikolog, lembaga pemerintah
dan swasta serta organisasi kemasyarakatan
yang relevan.
C. Peran Kepembimbingan Guru dalam
Proses Pembelajaran
Merujuk
kepada aspek-aspek perkembangan yang telah dikemukakan pada bagian terdahulu,
bimbingan di sekolah dapat digolongkan ke dalam bimbingan belajar, pribadi, sosial,
dan juga karir. Walaupun secara teoritik ke empat jenis bimbingan itu dapat
dibedakan, tetapi dalam praktik satu sama lain akan terkait erat dan tak dapat
dibedakan dan tak dapat dipilah-pilah secara tegas.
Jika dilihat dari target populasi khusus
seperti dikemukakan dibagian depan dalam bab ini, bimbingan di sekolah selain
melayani siswa normal pada umumnya juga sangat mungkin dituntut untuk melayani
siswa atau peserta didik yang berbakat, berkesulitan belajar, dan berperilaku
bermasalah. Keempat aspek perkembangan diatas juga akan menjadi subtansi atau
isi dari layanan bimbingan bagi peserta didik yang termasuk ke populasi khusus tersebut, sesuai dengan
karateristik masing-masing kelompok itu. Secara ringkas layanan bimbingan yang
dimaksud, dibahas berikut ini:
a. Bimbingan Belajar
Bimbingan
belajar diarahkan kepada upaya membantu peserta didik dalam melengkapi konsep
dan keterampilan yang terkait dengan program kurikuler sekolah, jelasnya di
dalam berbagai bidang studi, bimbingan
belajar di sekolah akan terpadu denga proses pembelajaran yang berorientasi
kepada perkembangan peserta didik. Prinsip-prinsip yang terkandung dalam
pendekatan perkembangan dalam pembelajaran seperti dibahas pada Bab yang lalu,
juga akan menjadi rujukan bagi bimbingan belajar di dalam proses pembelajaran.
Kepedulian guru terhadap individual peserta didik merupakan hal penting sebagai
dasar penentuan jenis bantuan kepadanya. Dalam proses bimbingan belajar, sangat
mungkin guru dituntut memberikan layanan kepada peserta didik secara individual
atau perorangan.
b. Bimbingan Pribadi
Bimbingan
pribadi lebih berfokus kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan
aspek-aspek kepribadian yang menyangkut pemahaman diri dan lingkungan,
kemampuan memecahkan masalah, konsep diri, kehidupan emosi, dan identitas diri.
Layanan bimbingan pribadi amat erat kaitannya dengan membantu peserta didik
menguasai tugas-tugas perkembangan sesuai dengan tahap perkembangannya.
Sama
halnya dengan bimbingan belajar, layanan bimbingan pribadi ini pun akan banyak
terwujud dalam bentuk penciptaan iklim lingkungan pembelajaran dan kehidupan
sekolah. Dilihat dari sudut bimbingan, proses pembelajaran di sekolah merupakan
wahana untuk mengembangkan aspek-aspek kepribadian yang disebutkan di atas.
Oleh karena itu guru di sekolah memegang peran yang amat penting di dalam
mengembangkan iklim pembelajaran sebagai wahana perkembangan pribadi peserta
didik.
Bertolak
dari orientasi ekologi perkembangan manusia dalam bimbingan, peran guru dalam
membantu perkembangan pribadi peserta didik
adalah dalam ha-hal berikut ini:
1)
Bersikap peduli terhadap anak.
Sikap peduli berbeda dari mencintai; peduli mengandung arti memberi perhatian
penuh kepada peserta didik sebagai seorang pribadi dan memahami apa yang
terjadi pada dirinya. Sikap seperti ini memungkinkan guru mampu menyentuh dunia
kehidupan individual peserta didik dan terbentuknya suatu relasi yang bersifat
membantu (helping relationship).
2)
Bersikap Konsisten. Konsisten bukan dalam arti memberikan
hukuman atau ganjaran yang seragam terhadap perbuatan sama yang dilakukan
peserta didik. Hal penting dari sikap konsisten ini ialah bagaimana membantu
peserta didik untuk merasakan konsekuensi[A21] tindakannya dan bukan karena
kesamaan perlakuan yang diberikan guru. Prinsip konsisten ini mengandung
implikasi bahwa peristiwa-peristiwaan di dalam kelas harus memungkinkan peserta
didik memahami posisi dan peran dirinya dan mengembangkan kemampuan untuk
mengendalikan perilakunya.
3)
Mengembangkan lingkungan yang stabil.
Guru harus berupaya mengembangkan upaya struktur program dan tatanan yang dapat
menumbuhkan perasan peserta didik bahwa
dirinya hidup dalam dunia yang memiliki keteraturan, stabilitas, dan tujuan.
Lingkungan seperti ini akan membantu pengembangan diri peserta didik; sedangkan
lingkungan yang tidak menentu, penuh stress dan kecemasan akan menumbuhkan
frustasi dan perilaku tidak sesuai.
4)
Bersikap permisif.
Sikap permisif ialah memberikan keleluasan dan menumbuhkan keberanian peserta didik untuk menyatakan diri dan
kemampuannya, serta sikap toleran terhadap kekeliruan dan keragaman perilaku
peserta didik.
c. Bimbingan Sosial
Jika
guru mengamati anak-anak yang ada di
kelas, katakanlah sebanyak 30 orang, mungkin mereka tidak berbentuk kelompok
melainkan hanya sekumpulan individu dengan minat, kebutuhan dan tujuan yang
berbeda. Interaksi satu sama lain bisa jadi masih didasarkan atas orientasi
ogosentrik dan belum merupakan interaksi sosial di dalam kelompok. Bimbingan
sosial diarahkan kepada upaya membantu peserta didik mengembangkan keterampilan
sosial atau keterampilan berinteraksi didalam kelompok. Keterampilan sosial
yaitu kecakapan berinteraksi dengan orang lain dan cara-cara yang digunakan
didalam berinteraksi tersebut sesuai dengan aturan dan tujuan dalam konteks
kehidupan sosial tertentu. (Combs & Slaby, 1977; Trower, 1980; Cartledge &
Milburn, 1992). Di dalam kehidupan anak sekolah, kecakapan tersebut adalah
kecakapan interaksi dengan kelompok teman sebaya atau orang dewasa. Jika
kembali kepada pendekatan perkembangan dalam pembelajaran , maka proses
pembelajaran itu akan menjadi wahana juga bagi perkembangan sosial peserta
didik. Ini berarti bahwa bimbingan sosial dapat berlangsung di dalam dan secara
terpadu dengan proses pembelajaran. Dilihat dari sudut bimbingan , proses
pembelajaran merupakan wahana bagi pengembangan keterampilan sosial, kesadaran
saling bergantung, dan kemampuan menerima dan mengikuti aturan kelompok.
Peran
penting yang perlu dimainkan guru dalam kaitannya dengan layanan bimbingan
sosial ialah mengembangkan atmosfir kelas. atmosfir kelas yang kondusif[A22] bagi perkembangan sosial ialah yang
dapat menumbuhkan:
1.
Rasa turut memiliki kelompok, ditandai
dengan identifikasi, loyalitas, dan berorientasi pada pemenuhan kewajiban
kelompok;
2.
Partisipasi kelompok, ditandai dengan
kerjasama, bersikap membantu; dan mengikuti aturan main
3.
Penerimaan terhadap keragaman individual
dan kelompok dan menghargai keistimewaan orang lain.
Untuk
menumbuhkan atmosfir kelas seperti itu, upaya yang dapat dilakukan guru dalam
proses pembelajaran ialah mengembangkan pembelajaran kooperatif (cooperative
learning). Pembelajaran koperatif adalah pembelajaran yang bergantung kepada
kelompok kerja kecil yang mengkombinasikan (1) tujuan kelompok atau dukungan
tim, (2) tanggung jawab individual, dan (3) kesamaan kesempatan untuk sukses
(James M. Cooper, 1990). Di dalam pembelajaran kooperatif akan terjadi dukungan
tim berupa bantuan sebaya di dalam mempelajari tugas-tugas akademik. Bantuan
atau dukungan seperti ini akan melintasi hal-hal akademis dan akan menumbuhkan
ikatan sosial di dalam kelompok. Sebagai contoh, seorang anak yang pandai
didorong untuk membantu anak yang kurang pandai di dalam kelompoknya untuk
menyelesaikan tugas kelompok secara bersama-sama.
Tanggung
jawab individual akan tumbuh karena setiap peserta didik
dituntut untuk mempelajari dan menguasai tugas-tugas pembelajaran secara
sungguh-sungguh. Dalam pembelajaran kooperatif guru harus meyakinkan peserta
didik , bahwa hasil kerja itu adalah hasil kelompok oleh karena itu setiap
orang harus ambil bagian dalam menyelesaikan tugas kelompok tersebut. Tingkat
tanggung jawab individual tetap diukur melalui asesment tingkat penguasaan
bahan ajar.
Kesempatan
untuk sukses akan diperoleh setiap peserta didik dalam upaya memberikan urunan
kepada prestasi kelompok. Upaya semua peserta didik akan dihargai sesuai dengan
tingkat prestasi yang dicapainya; penilaian diberikan atas dasar upaya yang
dilakukan.
d. Bimbingan Karir
Bimbingan
karir di sekolah diarahkan untuk menumbuhkan kesadaran dan pemahaman peserta
didik akan ragam kegiatan dan pekerjaan di dunia sekitarnya, pengembangan sikap
positif terhadap semua jenis pekerjaan dan orang lain, dan pengembangan
kebiasaan kebiasaan hidup yang positif. Bimbingan karir disekolah juga terkait
erat dengan upaya membantu peserta didik memahami apa yang disukai dan tak
disukai, kecakapan diri, disiplin, mengontrol kegiatan sendiri. Layanan
bimbingan karir sangat erat kaitannya dengan tiga layanan bimbingan lainnya
karena kecakapan-kecakapan yang dikembangkan di dalam bimbingan belajar,
pribadi, maupun sosial akan mendukung perkembangan karir peserta didik.
Bailey
dan Nihlen (1989) menyarankan program pengembangan kesadaran karir di sekolah
khususnya di sekolah lanjutan, hendaknya dikembangkan secara terpadu dan
mencakup hal-hal berikut ini:
1) Imformasi
yang difokuskan kepada tanggung jawab dan struktur pekerjaan.
2) Penyediaan
waktu dan kesempatan bagi peserta didik untuk berbagi pengetahuan tentang dunia
kerja dan pengalaman yang diperolehnya dari orang-orang sekitar tentang
berbagai pekerjaan.
3) Kesempatan
bagi peserta didik untuk berinteraksi dengan orang-orang yang bekerja
disekitarnya. Interaksi ini, akan menjembatani anak dengan dunia kerja.
4) Kesempatan
bagi peserta didik untuk mengetahui bagaimana orang merasakan pekerjaan atau
profesi yang dipilihnya.
5) Kesempatan
bagi peserta didik untuk mengenali peran faktor jenis kelamin (gender) dalam
pekerjaan.
6.2
Membantu Siswa Bermasalah
Berikut
ini adalah salah satu contoh masalah-masalah yang dihadapi para siswa di
sekolah dasar seperti diungkapkan dalam hasil penelitian Prayitno, terdapat
sepuluh masalah pokok yang dirasakan siswa sekolah dasar seperti tampak dalam
table berikut ini.
Sepuluh masalah utama
yang Dihadapi Siswa SD di Kodya Padang ( dalam %)
Murid-murid seperti diatas, perlu mendapat bantuan dari guru,
agar mereka dapat melaksanakan kegiatan belajar secara baik dan terarah. Dan
masalah-masalah tersebut tidak selalu dapat (harus) diselesaikan dalam situasi
pembelajaran di kelas, melainkan memerlukan pelayanan secara khusus oleh guru
di luar situasi proses pembelajaran. Banyak ragam masalah yang dihadapi siswa,
namun dalam kegiatan belajar ini akan lebih difokuskan kepada masalah kesulitan
belajar. Alasannya karena masalah belajar yang dihadapi siswa biasanya
merupakan akumulasi dari masalah-masalah lain yang
[A1]Pengertian
karateristik menurut kamisa, adalah sifat-sifat , kejiwaan, akhlak, dan budi
pekerti dapat membuat seseorang terlihat berbeda dari orang lain.
[A2]Moralitas adalah
kualiatas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar
atau salah, baik atau buruk. Moralitas , mencakup tentang baik buruknya tentang
perbuatan manusia. (W.Poespoprojo)
[A3]AIDS: Acquired
Immunodeficiency Syndrome
[A4]Konstruktif:
adalah suatu yang bersifat membangun, membina, memperbaiki.
[A5]Multibudaya
adalah pandangan bahwa terdapat banyak
latar belakang dan faktor budaya dan
faktor budaya berbeda yang penting dalam organisasi.
[A6]Arti kata sosial
menurut KBBI adalah berkenaan dengan masyarakat, suka memperhatikan kepentingan
umum, suka menolong dan menderma.
[A7]Institusi
Pendidikan adalah lembaga atau badan yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan
[A8]Suatu
harapan yang diinginkan dan kenyataan yang terjadi tidak sesuai dengan yang
diharapkan
[A9]Adalah
pendekatan secara keseluruhan yang
berkaitan dengan pelaksanaan gagasan dan perencanaan sebuah aktivitas dalam
kurun waktu tertentu.
[A10]
Adalah suatu yang bersifat membangun, membina, dan memperbaiki
[A11]Kegiatan
non-pelajaran formal yang dilakukan peserta didik, umumnya diluar jam belajar
kurikulum standar.
Ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian,
bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik.
[A12]Memberikan
tambahan /perluasan pengalaman atau kegiatan peserta didik yang teridentifikasi
melampaui ketuntasan belajar yang ditantukan oleh kurikulum.
[A13]Defenisi
responsive: cepat merespon; bersifat menanggapi; tergugah hati; bersifat
memberi tanggapan (tidak masa bodoh).
[A14]Adalah
kualitas dalam perbuatan manusia yang menunjukkan bahwa perbuatan itu benar
atau salah, baik atau buruk.
[A15]Menurut
KBBI adalah penuh atau lengkap.
[A16]Sikap
tenang dan teratur
[A17]Sesuatu
pekerjaan yang dapat diselesaikan tepat waktu.
[A18]Aadalah
sesuatu yang dilakukan untuk membantu menghasilkan ataumencapai sesuatu
bersama-sama dengan orang lain.
[A19]Aadalah
serangkaian kegiatan untuk mempersatukan sumbangan dan saran dar parai anggota
organisasi, bahan dan sumber-sumber lain yang terdapat dalam organisasi itu
kearah pencapaian tujuan-tujuan yang telah disepakati bersama.
[A20]Defenisi
supervise pembinaan yang berupa tuntunan atau pembinaan ke arah perbaikan
situasi pendidikan pada umumnya serta peningkatan mutu mengajar, belajar, dan
juga belajar pada khususnya.
[A21]Dampak
yang terjadi jika suatu keputusan tertentu diambil.
[A22]Sikap
tenang dan teratur.
Komentar
Posting Komentar